DPRD Maluku Tolak Tambang PT. Batu Licin, “Kei Besar Bisa Jadi Nauru Kedua”

oleh -109 views

Porostimur.com, Ambon – Komisi II DPRD Provinsi Maluku secara tegas menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT. Batu Licin dan Beton Asphalt (BBA) di wilayah Pulau Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Penolakan ini didasari kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, ancaman terhadap ekosistem, dan dampaknya bagi masyarakat adat.

Anggota Komisi II DPRD Maluku Soleman Letsoin, menyebutkan bahwa kerusakan yang mungkin terjadi bukan hal sepele. Ia bahkan menyinggung kemungkinan Pulau Kei Besar bernasib seperti Nauru, negara Pasifik yang hancur karena eksploitasi tambang fosfat berlebihan.

“Jujur saja, kami sangat cemas dan khawatir dengan masa depan di Kei Besar. Ini bisa jadi Nauru kedua, jika kita tidak bertindak cepat,” ujar Soleman, di Ambon, Jumat (11/7/2025).

Pertanyakan Kejelasan dan Desak Kajian Akademik

Letsoin juga mempertanyakan kejelasan distribusi hasil tambang yang diklaim akan mendukung program food estate di Papua Selatan. Namun hingga kini, tidak ada data konkret yang mendukung klaim tersebut.

“Semua masih asumsi. Kita harus tahu pasti, apakah batu ini hanya material biasa atau mengandung mineral penting. Jangan gegabah,” tegasnya.

Karena itu, DPRD Maluku mendesak agar dilakukan kajian menyeluruh oleh akademisi dan pakar lingkungan, sebelum ada keputusan lebih lanjut terkait eksploitasi tambang di wilayah adat tersebut.

Baca Juga  Tutup TMMD ke-127 di Aru, Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Kolaborasi TNI dan Masyarakat

DPRD Akan Sampaikan Sikap Resmi ke DPR RI

Komisi II juga berencana menggelar rapat lanjutan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk mendalami data operasional PT. Batu Licin serta menyusun langkah pengawasan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.