DPRD Tikep Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

oleh -19 views

Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim dalam sambutannya, untuk menjalankan peraturan Perundang-undangan, tentunya Ranperda ini tidak berakhir sampai pada Paripurna persetuan DPRD, karena masih ada tahapan selanjutnya yang disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara sebagai perpanjangan dari Pemerintah Pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Saya menyadari bahwa pelaksanaan APBD selama Tahun 2021 belum memenuhi secara menyeluruh dan menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat,” tutur Ali Ibrahim.

Ali bilang, ini menjadi evaluasi dan masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan pada tahun mendatang, guna memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada tahun anggaran 2021.

“Semoga setiap langkah yang telah kita tempuh mempunyai nilai ibadah di sisi Allah SWT serta hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” harapnya.

Baca Juga  Baru Mau Daftar CPNS 2024? Ini 2 Instansi yang Masih Buka Pendaftaran Hingga 13 September

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD. (Len)

No More Posts Available.

No more pages to load.