Dua Tersangka Korupsi Kredit KECE BRI Pasahari Ditahan, Kerugian Negara Rp4,21 Miliar

oleh -71 Dilihat
Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial ITL, oknum Agen BRILink Mitra UMi BRI Unit Pasahari, dan MPR, oknum mantri atau petugas pengolah dan prakarsa kredit pada unit yang sama.

Porostimur.com, Masohi – Dugaan penyalahgunaan fasilitas Kredit Ekstra Cepat (KECE) pada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Pasahari, Kantor Cabang Masohi, berujung pada penetapan dua orang tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari). Keduanya diduga terlibat dalam praktik penyimpangan penyaluran kredit yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,21 miliar.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial ITL, oknum Agen BRILink Mitra UMi BRI Unit Pasahari, dan MPR, oknum mantri atau petugas pengolah dan prakarsa kredit pada unit yang sama.

Penetapan tersangka diumumkan melalui siaran pers tertanggal 3 November 2026. Berdasarkan hasil penyidikan dan Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, total kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp4.217.909.270,27.

Baca Juga  DPRD Maluku Dorong Pengelolaan Sinabar Iha-Luhu oleh BUMD atau BUMN

Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penyaluran fasilitas Kredit KECE selama periode Maret hingga September 2025.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, ITL diduga mengajukan sebanyak 424 pinjaman Kredit KECE melalui aplikasi BRISPOT. Seluruh pengajuan tersebut disebut berhasil dicairkan.

Namun, dari total pengajuan itu, sebanyak 405 di antaranya diduga merupakan kredit topengan, yakni pengajuan pinjaman menggunakan identitas orang lain yang sebenarnya tidak pernah mengajukan kredit.

No More Posts Available.

No more pages to load.