“Ini belum berakhir,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan dasar penetapan uang pengganti sebesar Rp4,4 miliar. Menurutnya, selama proses persidangan tidak pernah terungkap adanya aliran dana yang mengalir ke dirinya secara pribadi.
“Anehnya, selama sidang tidak pernah ada fakta yang mengungkap adanya aliran dana ke saya pribadi. Lalu dasar tuntutan uang pengganti Rp4,4 miliar ini dari mana?” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Fatlolon mengaku telah mendapat informasi sejak awal bahwa dirinya akan menghadapi proses hukum yang tidak adil. Meski demikian, ia memastikan akan tetap mengikuti seluruh proses persidangan hingga tuntas. (red/kbrn)
Porostimur.com berkomitmen memberikan fakta jernih, terpercaya, dan berimbang. Simak berita dan artikel terbaru kami di: WhatsApp Channel porostimur.com










