Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Kuota Haji

oleh -142 views

Porostimur.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Pemeriksaan berlangsung lebih dari enam jam di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (1/9/2025).

Diberi 18 Pertanyaan Penyidik

Yaqut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.18 WIB dan mulai diperiksa pukul 09.32 WIB. Usai keluar dari ruang pemeriksaan, ia mengaku mendapat 18 pertanyaan dari penyidik.

“Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi ada pendalaman. Insyaallah kalau saya tidak salah ada 18 (pertanyaan),” ujar Yaqut kepada wartawan.

Pemeriksaan ini merupakan kali kedua bagi Yaqut, setelah sebelumnya ia juga dimintai keterangan pada Kamis (7/8/2025) selama empat jam.

Dugaan Aliran Uang dari Kuota Tambahan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan kali ini berfokus pada dugaan aliran uang terkait pembagian kuota haji tambahan. Menurutnya, penyidik mendalami kronologi penentuan kuota hingga akhirnya diputuskan dengan skema 50% untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

Baca Juga  Pemkab Haltim Proses Pengisian Jabatan Humas Lewat Sistem Digital

“Jadi asal muasalnya didalami oleh penyidik, sehingga kemudian dilakukan plotting 50%-50% itu seperti apa,” kata Budi.

Ia menambahkan, penyidik juga mengusut dugaan aliran dana dari pihak travel haji khusus ke sejumlah pihak di Kementerian Agama.

No More Posts Available.

No more pages to load.