Berikut ini adalah potret dari sederet pulau-pulau kecil di Maluku Utara yang telah menjadi korban tambang nikel:
Pulau Gebe
Pulau Gebe adalah pulau yang sejak tahun 70-an dikeruk isi perutnya. Di pulau ini, perusahaan penambang nikel datang silih berganti, mulai dari korporasi pelat merah, PT Aneka Tambang (ANTAM) sampai penambang swasta. Kegiatan tambang di pulau ini telah meninggalkan dan membekas luka ekologi di atasnya yang hingga kini masih nampak jelas lubang-lubang bagaikan kolam menganga di atas tubuh pulau.
“Kalau pulau Gebe, sebenarnya merupakan yang tergolong kecil, karena memiliki luas 141 kilometer persegi. Pulau ini, terletak di sebelah tenggara Pulau Halmahera, serta berbatasan langsung dengan Kepulauan Raja Ampat. Berbentuk memanjang dan masuk dalam wilayah administrasi Halmahera Tengah, Maluku Utara,” paparnya.
Kini, di atas pulau kecil ini, ada tujuh Izin Usaha Pertambanhan (IUP) nikel yang bercokol di atasnya pun terus kembali mengeruk, hingga membongkar isi pulau tersebut, yakni, pertama, PT Bartra Putra Mulia adalah perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan oleh Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui SK nomor: 540/KEP/42/2013 dengan luas konsesi 1.850 hektar. Masa izin waktu operasi perusahaan terhitung sejak 1/29/2013 sampai 1/27/2032.




