Kedua, PT Anugrah Sukses Mining adalah perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui SK nomor: 540/KEP/315/2013 dengan luas konsesi 503 hektar. Masa izin waktu operasi terhitung sejak 8/23/2013 sampai 8/23/2033.
Ketiga, PT Lopoly Mining Cdx adalah perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui SK nomor: 540/KEP/3366.A/2013 dengan konsesi 47,40 hektar. Masa izin waktu operasi terhitung sejak 10/17/2013 sampai 10/17/2033.
Keempat, PT Karya Wijaya adalah perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba melalui SK nomor: 502/34/DPMPTSP/XII/2020 dengan konsesi 500 hektar. Masa izin waktu operasi terhitung sejak 12/4/2020 sampai 12/4/2040.
Kelima, PT Smart Marsindo adalah perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan Bupati Halmahera Tengah Al Yasin Ali melalui SK nomor: 540/KEP/330/2012 dengan konsesi 666,30 hektar. Masa izin waktu operasi terhitung sejak 12/13/2012 sampai 12/13/2032.
Keenam, PT Mineral Trobos adalah perusahaan penambang nikel yang izinnya diterbitkan oleh Menteri ESDM melalui SK nomor: 26/1/IUP/PMDN/2023 dengan konsesi 315 hektar. Masa izin waktu operasi terhitung sejak 5/26/2023 sampai 2/1/2038.




