Porostimur.com, Jakarta – Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah setuju seluruh pejabat politik tidak mendapatkan dana pensiun . Menurutnya, uang pensiun sebaiknya hanya diberikan kepada birokrat dengan pengabdian permanen.
Hal ini disampaikan Fahri Hamzah di akun Twitter seperti dikutip, Minggu (18/9/2022). Tweet ini merespons polemik dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai membebani APBN.
“Saya sebagai mantan anggota @DPR_RI selama 3 periode setuju seluruh pejabat politik tidak dapat pensiun. Menurut saya Hanya birokrat (sipil dan militer) dengan pengabdian yg permanen yg boleh mendapat pensiun. Cc: @officialMKRI,” tulis politikus Partai Gelora tersebut.
Soal dana pensiun yang membebani APBN sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Rabu (24/8/2022). Sri Mulyani pun ingin adanya reformasi di bidang uang pensiunan ini. Jika dibiarkan, maka bisa menjadi risiko jangka panjang karena dana pensiunan dibayarkan terus-menerus hingga pegawai meninggal dunia dan dilanjutkan ke pasangan dan anak hingga usia tertentu.
Namun ternyata tak hanya PNS dan TNI/Polri yang mendapatkan dana pensiun. Anggota DPR juga mendapatkan uang pensiunan ketika sudah tidak lagi menjabat. Banyak pihak kemudian mendorong agar dana pensiun mantan anggota DPR segera dihapuskan.




