Fakta Persidangan: Eks Gubernur Malut AGK Akui Berutang pada Eliya

oleh -800 views

Porostimur.com, Ternate – Sidang dugaan kasus suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) kembali digelar Kamis (26/7)

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi.

Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tumpubolon yang memimpin sidang, langsung bertanya kepada terdakwa AGK, apakah benar ada utang dengan saksi ibu Eliya? AGK pun menjawab ahwa terkait utang itu benar yang mulia.

“Karena waktu itu banyak keperluan sering membantu anak-anak punya kebutuhan kuliah, sehingga saya harus mencari uang untuk membantu anak-anak yang kuliah. Maka terkait Saksi ibu Eliya itu saya sampaikan saya tidak keberatan yang mulia,” ujar AGK.

“Maka keterangan Eliya bahwa saya ada utang itu benar yang mulia,” imbuhnya.

Baca Juga  Dinilai Abaikan Peran dan Hak Masyarakat Lokal,Konservasi Kepulauan Babar Disorot

Meski begitu, mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) dua periode itu membantah menghabiskan Rp 3 miliar untuk ngamar dengan sejumlah wanita. Dia mengatakan dirinya tak pernah meminta pengumpulan uang untuk ngamar dengan wanita.

“Saya menganggap mereka merupakan anak-anak saya dan tidak benar telah mengumpulkan uang untuk perempuan,” kata Abdul Gani.

“Untuk terkait perempuan itu tidak benar dan itu mustahil yang mulia,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.