Porostimur.com, Maba – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat.
Rakor yang berlangsung dari Ruang Rapat Bupati di Maba tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Drs. H. Ubaid Yakub, M.P.A. Bupati menyimak arahan dan pemaparan pemerintah pusat terkait perkembangan harga pangan nasional serta langkah-langkah pengendalian inflasi di daerah.
Pertemuan virtual tersebut melibatkan pemerintah daerah dari berbagai wilayah bersama sejumlah instansi terkait, termasuk Satgas Pangan Polri dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Dalam pemaparannya, pemerintah pusat menyampaikan perkembangan harga sejumlah kebutuhan pokok hingga Oktober 2026. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi inflasi antara lain beras premium, cabai rawit merah, serta daging dan telur ayam ras.
Beras, Cabai, dan Komoditas Peternakan Jadi Perhatian
Perwakilan Badan Pangan Nasional, Dr. Andriko Noto Susanto, memaparkan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.









