Porostimur.com, Ternate – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, mendorong percepatan penyelesaian temuan perbendaharaan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, termasuk temuan lama yang hingga kini masih memerlukan penyelesaian.
Komitmen tersebut disampaikan Ricky saat menghadiri kegiatan yang diselenggarakan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara di Ternate, Selasa (27/10/2026). Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27–28 Oktober 2026, Ricky mendampingi Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur.
Kehadiran Ricky dalam kegiatan tersebut mewakili Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub. Pertemuan itu bertujuan menggali data dan informasi mengenai kasus tuntutan perbendaharaan di wilayah Maluku Utara, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian kerugian keuangan negara maupun daerah yang melibatkan bendahara.
Kegiatan tersebut dibuka Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Papang Arivianto. Ia menegaskan pentingnya penelusuran terhadap berbagai kasus tuntutan perbendaharaan yang belum terselesaikan.
Menurut Papang, kegiatan ini diharapkan memberikan kejelasan mengenai status kasus-kasus yang ada sekaligus mendorong pemerintah daerah mengambil langkah konkret untuk mempercepat pemulihan kerugian keuangan negara maupun daerah.









