Porostimur.com, Langgur — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menegaskan komitmennya menjaga tata kelola fiskal yang sehat dan akuntabel. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Carlos Viali Rahantoknam dalam Rapat Paripurna DPRD Malra yang digelar di ruang sidang utama, Rabu (9/7/2025), saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Menurut Viali, dokumen yang disampaikan mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas (LAK), serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasilnya, Maluku Tenggara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
“Ini adalah cerminan dari komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab,” tegas Viali.
Belanja Daerah Capai 93,3 Persen, Fokus pada Layanan Publik
Dalam pemaparannya, Viali menyebut bahwa total belanja daerah tahun 2024 sebesar Rp993,46 miliar, dengan realisasi mencapai Rp926,95 miliar atau 93,3 persen. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan efisiensi dan kesesuaian antara program dan kebutuhan nyata masyarakat.
“Belanja ini diarahkan untuk memperkuat stabilitas fiskal, pelayanan dasar, serta mendukung prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Adapun rincian belanja meliputi:
- Belanja operasi: Rp632,96 miliar dari pagu Rp667,41 miliar (94,8 persen), mencakup belanja pegawai, barang/jasa, dan layanan pendidikan dan kesehatan.
- Belanja modal: Rp104,47 miliar dari target Rp116,69 miliar (89,5 persen).
- Belanja tak terduga: Rp2,13 miliar.
- Transfer ke desa dan lembaga lainnya: Rp187,38 miliar.
Silpa Rp10 Miliar, Defisit Tertutup oleh Pembiayaan
Dari sisi pembiayaan daerah, Pemkab Malra mencatat pembiayaan netto sebesar Rp36,26 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Dana tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran tahun berjalan sebesar Rp26,16 miliar.










