FORMAPAS Malut Tolak Rencana Utang Rp1 Triliun, Minta Bank DKI Pertimbangkan Permohonan Pemprov

oleh -2 Dilihat
Ketua Umum FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai persoalan pinjaman daerah tidak cukup dilihat dari kemampuan pemerintah membayar cicilan.

Porostimur.com, Jakarta – Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun menuai kritik keras dari Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT).

Organisasi tersebut menilai rencana pembiayaan melalui utang berpotensi memperbesar beban fiskal daerah dan pada akhirnya menjadi tanggungan pemerintah serta masyarakat Maluku Utara di masa mendatang.

Pemprov Maluku Utara sebelumnya merencanakan pinjaman Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan jembatan.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyatakan skema pembiayaan tersebut telah diperhitungkan agar dapat diselesaikan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir.

Sementara Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjelaskan, rencana tersebut muncul di tengah tekanan fiskal daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD).

Baca Juga  Menyeberang Pulau Demi Air: Potret Pilu Mama-mama Dowora di 81 Tahun Indonesia Merdeka

Pemprov Maluku Utara merancang skema standby loan, dengan pencairan Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar pada 2028 apabila tekanan fiskal masih berlanjut.

Namun, Ketua Umum FORMAPAS MALUT, Riswan Sanun, menilai persoalan pinjaman daerah tidak cukup dilihat dari kemampuan pemerintah membayar cicilan.

Menurutnya, urgensi proyek, transparansi penggunaan dana, manfaat pembangunan, serta konsekuensi terhadap APBD harus menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah mengambil keputusan.

No More Posts Available.

No more pages to load.