“Pemerintah jangan mudah menjadikan utang sebagai jalan pintas ketika fiskal daerah sedang menghadapi tekanan. Rp1 triliun bukan angka kecil, itu uang publik yang nantinya harus dikembalikan dengan konsekuensi terhadap APBD,” tegas Riswan, Selasa (11/8/2026).
FORMAPAS Minta Desain Penggunaan Dana Dibuka
Riswan meminta Gubernur Sherly Tjoanda membuka secara transparan desain penggunaan dana pinjaman tersebut kepada publik.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci proyek apa saja yang akan dibiayai, besaran anggaran setiap proyek, skema pengembalian pinjaman, jangka waktu pembayaran, hingga indikator keberhasilan pembangunan.
Keterbukaan tersebut dinilai penting agar publik dapat mengetahui apakah pinjaman Rp1 triliun benar-benar diarahkan untuk program yang memiliki manfaat langsung dan terukur bagi masyarakat.
“Jangan sampai narasi pembangunan dijadikan alasan untuk menutupi kebijakan penambahan utang. Pemerintah harus terbuka, proyeknya apa, berapa anggarannya, bagaimana pengembaliannya dan apa manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Riswan menilai kekhawatiran tersebut semakin relevan karena kondisi fiskal Maluku Utara saat ini tengah menghadapi tekanan.
Selain proyeksi penurunan anggaran, persoalan belanja pegawai dan keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) juga dinilai perlu menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menambah kewajiban pembiayaan daerah.









