Foto dan Nama Bacaleg PAN Bermasalah, ini Penjelasan Bawaslu Tikep

oleh -142 views

Porostimur.com, Tidore – Salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) Kota Tidore Kepulauan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Tidore Utara dan Tidore Selatan diduga bermasalah.

Laporan Bacaleg dari PAN yang bermasalah itu, diterima melalui Panwaslu Tidore Utara karena foto dan data berupa nama tidak bersesuaian.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa mengungkapkan, ketidak sesuaian antara foto dan nama dari salah satu Bacaleg PAN Dapil III tersebut benar adanya.

“Temuan itu telah disampaikan oleh Panwaslu Tidore Utara kepada Bawaslu Kota Tidore beberapa hari lalu dan sudah kami terima. Saya sudah perintahkan untuk mengecek temuan tersebut dan ternyata benar adanya, bahwa foto dan nama tidak sesuai. Nama yang dicatat adalah Siti Hardiyanti Nomor Urut 6 dari PAN, tetapi nama dan foto tersebut tidak sesuai,” tegas Amru, Sabtu (26/8/2023).

Baca Juga  743 Mahasiswa Baru Poltek Negeri Ambon Ikut Perkenalan Kehidupan Kampus

Amru mengatakan, tahapan Pileg saat ini masih memasuki masa tanggapan publik tentang penetapan DCS. Kendati begitu, ia mengemukakan atas laporan temuan tersebut telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan untuk ditindak lanjuti.

Terpisah, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Tidore Kepulauan Abdul Haris Doa saat dikonfirmasi membenarkan temuan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.