Dalam konteks itulah istilah “londo ireng” yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto memperoleh makna politiknya. Persoalannya bukan terletak pada benar atau salahnya istilah itu secara etimologis, melainkan pada fungsi yang dijalankannya di ruang publik. Ketika label dilekatkan kepada mereka yang kritis—wartawan, akademisi, ekonom, aktivis, maupun kelompok masyarakat sipil—perdebatan perlahan bergeser. Dari yang semula membahas isi kritik berubah menjadi perdebatan mengenai siapa yang mengkritik dan apa motif di balik kritik itu.
Padahal, demokrasi tumbuh justru karena kritik tidak diperlakukan sebagai permusuhan. Kritik adalah bagian dari mekanisme yang menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan kemampuan untuk mengoreksi dirinya sendiri. Pemerintahan yang kuat bukanlah pemerintahan yang berhasil membungkam suara-suara yang berbeda, melainkan pemerintahan yang mampu menjawab kritik dengan argumentasi yang lebih baik daripada kritik itu sendiri.
Di sinilah relevansi pemikiran Foucault terasa begitu dekat. Di mana bahasa dapat menjadi jembatan dialog, atau dapat pula berubah menjadi pagar yang memisahkan. Semuanya bergantung pada bagaimana kekuasaan memilih menggunakannya.
Demokrasi tidak pernah menuntut seorang presiden untuk selalu sepakat dengan kritik. Namun yang dituntut darinya adalah kesediaan menjawab kritik dengan argumentasi, bukan dengan pelabelan. Karena itu, ketika Presiden Prabowo memilih menggunakan istilah “londo ireng”, yang dipertaruhkan sesungguhnya bukan sekadar pilihan diksi, tetapi kualitas ruang dialog antara kekuasaan dan warga negara.









