Porostimur.com, Ambon – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku menyatakan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum untuk menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang masih bergulir di Maluku. Salah satunya terkait kasus Surat Perintah Pembayaran (SPP) fiktif di Dinas Pendidikan Provinsi Maluku yang hingga kini belum ada kejelasan penanganannya.
Dorongan untuk Aparat Hukum
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku John Laipeni, menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah aparat hukum, namun mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak berhenti pada wacana.
“Fraksi Gerindra mendukung kerja nyata aparat hukum. Namun, kami minta Kejaksaan dan Kepolisian jangan hanya berwacana. Sampai sekarang belum ada satu pun penetapan tersangka dalam kasus-kasus besar di Maluku, termasuk dugaan SPP fiktif yang merugikan daerah,” tegas Laipeni, Kamis (18/9/2025) di Ambon.
Ia menambahkan, instruksi Presiden RI sangat jelas untuk bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi yang memperparah kemiskinan masyarakat.
Minta Bukti dan Saksi Tambahan
Laipeni mendorong aparat hukum untuk lebih proaktif mencari alat bukti maupun saksi tambahan jika memang masih terdapat kekurangan dalam penyidikan.
“Kalau memang belum cukup bukti, ya cari lagi. Cari saksi tambahan, cari alat bukti yang kuat. Jangan berhenti di tengah jalan. Kalau aparat tidak serius, Fraksi Gerindra akan menyampaikan laporan dan informasi lanjutan ke DPP Partai di Jakarta,” ujarnya.









