Sertifikasi Kompetensi hingga Peluang Kerja
Friady menjelaskan seluruh materi pelatihan akan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Selain pembelajaran yang didominasi praktik, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi sebagai syarat memperoleh sertifikat resmi yang diakui secara nasional.
Selama mengikuti pelatihan, peserta akan mendapatkan berbagai fasilitas, di antaranya modul pembelajaran, perlengkapan praktik, konsumsi, uang saku, hingga perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, BPVP Ambon juga akan memfasilitasi penempatan kerja, program magang di perusahaan, serta memberikan pendampingan bagi peserta yang ingin mengembangkan usaha secara mandiri.
Awal Kerja Sama Berkelanjutan
Menurut Friady, program ini menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama antara BPVP Ambon dan Pemerintah Desa Waiheru dalam pengembangan pendidikan vokasi di tingkat desa.
Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan pelaksanaan berbagai program peningkatan kompetensi masyarakat secara berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing sekaligus mendorong lahirnya wirausaha baru.
Sementara itu, Sekretaris Desa Waiheru yang mewakili Kepala Desa menyampaikan apresiasi atas inisiatif BMK 1957 Provinsi Maluku dan BPVP Ambon.











