Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kepulauan Sula Bentuk Pansus Covid-19

oleh -80 views

Porostimur.com | Sanana: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, melaksanakan  sidang paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, Kamis (8/7/21) tadi malam.

Pansus Covid-19, diketuai Ramli Sade, Perwakilan dari Faraksi Basanohi itu, berlangsung di ruang paripurna DPRD, Bukit Harapan, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.

Rapat aripurna yang dihadiri 14 anggota, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Ahkam Gajali. Ketua DPRD Sinaryo Thes dan Wakil Ketua II Hamja Umasangaji tak menghadiri paripurna, termasuk ketua dan anggota Fraksi Demokrat pun tidak hadir.

Ahkam Gazali, selaku pimpinan sidang dalam sambutannya mengatakan, sesuai anggota yang hadir forum terpenuhi, untuk itu keputusan yang diambil oleh Rapat Paripurna pembentukan Pansus Covid-19, dinyatakan sah.

“Penyebaran pendemik Covid-19 yang memberikan dampak serta mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia antara lain karena menurunnya penerimaan negara dan ketidapastian ekonomi global sehingga memerlukan kebijakan dan langkah-langkah luar biasa oleh pemerintah di bidang keuangan negara termasuk keuangan daerah”, kata Ahkam.

Baca Juga  Setahun Kriminalisasi Warga Maba Sangaji, Harapan Keadilan Kini di Mahkamah Agung

Politisi Partai Golkar ini bilang, tolak ukur keberhasilan DPRD menjelankan amanat rakyat, salah satunya terjalin hubungan yang baik, harmonis serta saling menghormati satu sama lain antara DPRD dan pemerintah daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.