Porostimur.com, Sanana – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sula, berhasil menjaring 194 pelanggar lalu lintas selama 14 pelaksanaan Operasi Zebra Kie Raha, yang berlangsung sejak tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sula AKP. Walid Buamona, mengatakan, operasi Zebra Kie Raha berjalan lancar sejak hari pertama hingga operasi tersebut ditutup dan berhasil menindak 194 pelanggar.
“Dari 194 pelanggar ini, didominasi oleh kendaraan roda dua. Selain itu, terdapat 10 kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda enam,” ujarnya.
Walid menjelaskan, banyaknya kendaraan roda dua yang terjaring razia, karena pihaknya menggunakan sistem anting.
“Jadi kenapa di nominasi oleh kendaraan roda dua, karena yang kasat mata memang lebih banyak kendaraan roda dua, tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, dan pada kendaraan roda dua juga rata-rata tidak terpasang nomor polisi yang kadang sudah tidak berlaku lagi, kemudian roda enam pun sama yang kita tindak plat nomor juga tidak terpasang,” paparnya.
Walid menambahkan, sejak Januari hingga Oktober 2024, terjadi 13 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sekitar tujuh orang.
Karena itu dia mengimbau agar para pengendara menggunakan helm dan melengkapi surat-surat maupun kelengkapan kendaraan.