Porostimur.com, Jakarta – Puluhan orang yang mengatas namakan diri Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara (AP Sumut) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bobby nasution dan Kahiyang Ayu, putri dan menantu Presiden ke-7 Joko Widodo terkait kasus “Blok Medan”.
Tuntutan itu disampaikan mereka saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2025) sore.
Koordinator Aksi dari Maluku Utara Wulan Rygyar Nainggolan mengatakan, dalam persidangan kasus dugaan suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Maluku Utara (Malut) dengan terdakwa Abdul Ghani Kasuba selaku mantan Gubernur Malut, terungkap adanya kepemilikan IUP dengan istilah “Blok Medan” yang disebut-sebut milik Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.
“Dalam fakta persidangan disebutkan berulang-ulang kali, dilakukan demonstrasi dan dilaporkan ke KPK, tapi apa sampai saat ini? KPK takut dan tidak berani memanggil dan menangkap Bobby Nasution dan anak Presiden ke-7 Jokowi, Kahiyang Ayu,” kata Wulan dalam orasinya di atas mobil komando, Jumat, 17 Januari 2025.
AP Sumut mencurigai ada kongkalikong yang terjadi di KPK, sehingga tidak berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi.