GMANI Maluku Desak Kejaksaan Periksa Kadis DPMD SBB Terkait Laporan Realisasi Anggaran

oleh -221 Dilihat
Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMANI) Maluku mendesak Kejaksaan di Maluku menelusuri pengelolaan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Porostimur.com, Piru – Gerakan Mahasiswa Nusa Ina Menggugat (GMANI) Maluku mendesak Kejaksaan di Maluku menelusuri pengelolaan anggaran pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Desakan tersebut muncul setelah beredarnya dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) DPMD SBB yang memperlihatkan adanya selisih antara pagu anggaran dan realisasi belanja pada sejumlah kegiatan.

Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa. Dalam dokumen yang beredar, kegiatan tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp1.406.301.900, dengan realisasi belanja Rp1.312.998.500.

Dengan demikian, terdapat selisih antara pagu dan realisasi sebesar Rp93.303.400.

Sementara itu, total anggaran DPMD SBB dalam laporan tersebut tercatat sebesar Rp6.287.242.648, sedangkan realisasi belanja mencapai Rp5.734.660.605.

Baca Juga  Kunjungi Kafilah Du’at di Pulau Buru, PP PERSIS Salurkan Bantuan Renovasi Mushala SMP

Terdapat selisih atau sisa anggaran sebesar Rp552.582.043.

GMANI Minta Anggaran Ditelusuri

Data tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban anggaran, termasuk kesesuaian realisasi belanja dengan dokumen perencanaan serta ketentuan administrasi keuangan daerah.

GMANI Maluku meminta aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan di Maluku, melakukan penelusuran terhadap dokumen dan pelaksanaan anggaran tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.