Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bupati dan Wali Kota se-Maluku di lantai VII Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025).
Rakor bertema “Peran GWPP: Kokohkan Sinergitas Daerah, Percepatan Pembangunan dan Merajut Persatuan Par Maluku Pung Bae” itu turut dihadiri Wakil Gubernur H. Abdullah Vanath, Sekda Maluku Ir. Sadali Ie, serta jajaran pejabat lingkup Pemprov.
“Rakor ini forum resmi untuk menyatukan langkah, menyelaraskan kebijakan, dan memperteguh komitmen bersama membangun Maluku,” kata Lewerissa dalam sambutannya.
Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
Lewerissa menegaskan, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 33 Tahun 2018, kedudukan gubernur bukan hanya sebagai kepala daerah provinsi, tetapi juga memegang mandat strategis sebagai Gubernur Wakil Pemerintah Pusat (GWPP).
“Tugas GWPP jelas, yakni mewakili Presiden di daerah, menjaga keutuhan NKRI, memastikan stabilitas, dan menjamin implementasi kebijakan nasional agar selaras dengan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Ia merinci, Gubernur memiliki 46 tugas atributif, mulai dari pelantikan, pembinaan dan pengawasan, evaluasi Ranperda APBD, hingga rekomendasi pembatalan peraturan bupati/wali kota.
Selain itu, GWPP wajib memastikan berjalannya proyek strategis nasional, pengelolaan SDA, pemanfaatan dana desa, hingga penataan wilayah perbatasan.









