Porostimur.com, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, mengukuhkan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara Provinsi Maluku 1446 Hijriah/2025 Masehi, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (17/4/2025).
Pengukuhan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 856 Tahun 2025 Tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Haji Antara 1446 Hijriah/2025 Masehi, tertanggal 10 Maret 2025.
Hadir pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku beserta jajaran, Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan TNI/Polri, serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji yang dikukuhkan.
Gubernur Lewerissa pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada panitia yang dilantik, dengan tugas untuk mendampingi jemaah haji asal Maluku tahun 2025.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, profesional serta dilaksanakan dengan rasa keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Lewerissa berpesan agar panitia dapat meningkatkan koordinasi dalam semua lini sehingga tugas fungsi bisa berjalan dengan maksimal.
“Tugas ini sangat mulia karena melayani tamu-tamu Allah,” ujarnya.
Ia mengatakan pengukuhan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ini sebagai bentuk kesiapan bersama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yang tentunya persiapan untuk melayani jemaah calon haji perlu dimatangkan, khususnya penyesuaian terhadap aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi sejak keberangkatan maupun pemulangan Jemaah Haji Provinsi Maluku.