Pemerintah Pusat Minta Bukti dan Dasar Hukum
Respons pemerintah pusat disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Pemerintah, kata dia, tidak menutup ruang untuk membantu Papua Barat Daya memperjuangkan persoalan tersebut.
Namun, kekuatan dokumen dan dasar hukum menjadi syarat utama.
“Kalau memang itu haknya Papua, dasarnya kuat, kita akan bantu,” kata Zulhas.
Zulkifli juga menyatakan kesiapan memfasilitasi komunikasi antara Gubernur Papua Barat Daya dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri, apabila diperlukan pembahasan lebih lanjut.
Ia meminta persoalan wilayah diselesaikan melalui mekanisme dialog antarlembaga agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial maupun konflik di tengah masyarakat.
“Kalau ada persoalan, kita bicarakan dan kita cari jalan keluarnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD), Alfons Kambu, mengatakan lembaganya telah menghimpun aspirasi masyarakat adat sejak 2025.
Aspirasi tersebut, menurut Alfons, telah dituangkan dalam kajian akademik dan diserahkan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota.
“Pokok pikiran ini tahun 2025 kami sudah melakukan monitoring dan penyerapan aspirasi. Dokumennya sudah dalam kajian akademik dan kami serahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten-kota,” kata Alfons.




