Tiga Pulau dan Aspirasi Masyarakat Adat
Selain persoalan status tiga pulau, MRP PBD juga tengah menyiapkan sejumlah pokok pikiran dan rancangan peraturan daerah khusus (Perdasus) pada 2026.
Salah satu fokusnya adalah penguatan pangan lokal yang diharapkan tidak berhenti pada rekomendasi, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata bagi masyarakat adat.
“MRP kemarin sudah membahas pokok pikiran tentang pangan lokal. Berdasarkan undang-undang yang sudah ada, kami berharap ini bisa diwujudkan,” ujarnya.
PAPEDA Summit 2026 sendiri berlangsung pada 2–4 September 2026 dan diikuti sekitar 1.030 peserta dari enam provinsi di Tanah Papua.
Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, masyarakat adat, akademisi, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil hingga mitra pembangunan.
Persoalan tiga pulau yang disebut memiliki keterkaitan historis dengan Papua kini menjadi agenda yang membutuhkan pembuktian secara menyeluruh. Pemerintah Papua Barat Daya menginginkan ruang dialog dan penelusuran sejarah dibuka, sementara pemerintah pusat menegaskan bahwa setiap perubahan atau penetapan status wilayah harus berdiri di atas dokumen resmi dan dasar hukum yang kuat.
Dengan demikian, persoalan Pulau Sain/Pulau Sayang, Pulau Piyai, dan Pulau Kiyas tidak berhenti sebagai klaim administratif, tetapi dapat diuji melalui fakta sejarah, dokumen negara, serta ketentuan hukum yang berlaku.




