Gubernur Sherly Tjoanda Habiskan Rp7 Miliar Hanya untuk Percantik Ruang Kerja

oleh -315 views

Dalam dokumen tender yang dilihat pada Senin (20/10/2025), dijelaskan bahwa proyek ini bertujuan untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi kepala daerah dan wakil kepala daerah “melalui pengadaan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan, baik di ruang kerja, ruang tamu, maupun fasilitas penunjang lainnya, dengan mempertimbangkan aspek kenyamanan, keamanan, dan estetika.”

Adapun ruang lingkup pekerjaan meliputi:

  1. Pengadaan furnitur kantor seperti meja kerja, kursi kerja, lemari arsip, kursi tamu, dan sofa.
  2. Perlengkapan elektronik sepert, televisi, CCTV, AC, dan perlengkapan pendukung lainnya.
  3. Perlengkapan rumah tangga dinas, bila diperlukan, seperti kulkas, dispenser, dan microwave.
  4. Aksesori dan perlengkapan penunjang lainnya seperti tirai/gorden, dan karpet.
  5. Jasa pengiriman dan instalasi, termasuk penataan peralatan pada lokasi yang ditentukan.
Baca Juga  Gunung Dukono Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius 4 Kilometer

APBD Dihabiskan untuk Ruang dan Rumah Dinas

Tak hanya ruang kerja, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menganggarkan Rp8,8 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk rehabilitasi rumah dinas jabatan gubernur. Menariknya, proyek ini dilakukan dengan sistem swakelola, bukan tender terbuka.

Dengan demikian, dalam tahun anggaran 2025 saja, setidaknya Rp15,8 miliar dari APBD Maluku Utara dialokasikan untuk mempercantik ruang kerja dan rumah dinas Gubernur Sherly Laos.

Seorang pejabat di lingkup Pemprov yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa langkah ini “tidak mencerminkan sensitivitas sosial dan ekonomi di tengah keterbatasan fiskal daerah.”

“Rakyat sedang susah, PAD (Pendapatan Asli Daerah) seret, tapi justru anggaran besar dialokasikan untuk kemewahan ruang kerja. Ini tidak elok,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.