Karena itu, ia menilai ketidakhadiran Gubernur dalam dua agenda MPP perlu dijelaskan secara terbuka, terlebih sebagian peserta kembali bertemu dalam Sidang MPL Sinode GPM di Kota Tual.
Meski demikian, belum adanya penjelasan dalam forum pembukaan MPL tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Gubernur mengabaikan AMGPM. Alasan ketidakhadirannya masih memerlukan konfirmasi langsung dari pihak Pemerintah Provinsi Maluku.
Hingga berita ini disusun, Porostimur.com belum memperoleh keterangan langsung dari Hendrik Lewerissa mengenai alasan ketidakhadirannya dalam pembukaan dan penutupan MPP AMGPM maupun tanggapannya atas desakan agar ia menyampaikan permintaan maaf kepada PB AMGPM dan panitia.
Porostimur.com membuka ruang bagi Gubernur Maluku maupun Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga pemberitaan yang berimbang.
Sejumlah Pejabat Hadiri Pembukaan Sidang MPL
Pembukaan Sidang ke-46 MPL Sinode GPM di Kota Tual turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G. Watubun, Wali Kota Tual H. Akhmad Yani Renuat, Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, Wakil Wali Kota Tual H. Amir Rumra, serta Wakil Bupati Maluku Tenggara Charlis Viali Rahantoknam.
Hadir pula Wakil Bupati Buru Selatan Eliaser Selsily, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta insan media.










