Wali Kota Dorong Kerukunan dan Sinergi GPM dengan Pemerintah
Selain memperkuat pelayanan internal gereja, Yani Renuat juga berharap Sidang MPL ke-46 dapat mendorong kontribusi GPM dalam menjaga kerukunan antarumat beragama serta memperkuat hubungan antara gereja dan pemerintah.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan dukungan kebijakan dan program pemerintah, tetapi juga partisipasi lembaga keagamaan dalam membangun kehidupan masyarakat yang damai, rukun, dan sejahtera.
“Harapan kami, keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan dalam sidang ini dapat memperkuat peran gereja dalam membangun iman jemaat, mempererat kerukunan hidup antarumat beragama, serta terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun Maluku dan Kota Tual yang lebih baik, damai dan sejahtera,” tutupnya.
Penyelenggaraan Sidang MPL ke-46 Sinode GPM di Kota Tual diharapkan menjadi ruang untuk merumuskan langkah-langkah strategis pelayanan gereja sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
Dengan semangat kebersamaan dan kasih, persidangan ini menjadi bagian dari perjalanan GPM dalam meneguhkan pelayanan menuju satu abad, serta memperluas peran gereja dalam menghadirkan nilai-nilai kemanusiaan, persaudaraan, dan perdamaian di Maluku dan Maluku Utara.









