Porostimur.com, Jailolo – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk memastikan kebutuhan obat pasien selama menjalani perawatan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan mengenai pengalaman Afrida yang mempertanyakan pelayanan obat di RSUD Jailolo. Pihak rumah sakit menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan dengan miskomunikasi dalam penyampaian informasi kepada pasien.
Salah satu petugas RSUD Jailolo mengatakan, rumah sakit telah menerapkan mekanisme penanganan apabila obat yang diresepkan dokter tidak tersedia di instalasi farmasi.
Pasien yang mendapati obat resepnya kosong dapat melaporkan kondisi tersebut kepada petugas rumah sakit untuk ditindaklanjuti. Jika diperlukan, pemenuhan obat dapat dilakukan melalui pengadaan dari apotek di luar rumah sakit agar pasien tetap memperoleh obat sesuai resep dokter.
Menurut pihak rumah sakit, kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang jelas antara petugas pelayanan dan pasien untuk mencegah kesalahpahaman dalam proses pelayanan kesehatan.
Obat Kosong Ditindaklanjuti Sesuai Mekanisme
Ketersediaan obat merupakan salah satu komponen penting dalam pelayanan kesehatan. Karena itu, mekanisme pelaporan dan tindak lanjut diharapkan dapat membantu mengatasi kendala ketersediaan obat secara cepat dan tepat, dengan tetap mengacu pada resep dokter serta ketentuan pelayanan yang berlaku.




