Hamili Anak Kandung, Ayah Bejat di Tanimbar Diamankan Polisi

oleh -1 Dilihat

Porostimur.com, Saumlaki – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi Anak kandungnya hingga hamil, pada Sabtu (14/10) malam.

Tersangka DD (43), warga Desa Arma, Kecamatan Nirunmas, Kabupaten Kepulauan Tanimbar itu, diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berinisial SD (16) hingga hamil.

DD diduga tiga kali menyetubuhi darah dagingnya sendiri sebanyak tiga kali, sekitar bulan Februari, Maret dan April 2023.

Kejadian berawal ketika pelaku mengajak korban ke kebun miliknya dengan tujuan untuk mengolah kelapa agar dapat dijual.

Setelah tiba di kebun, pelaku memulai aksinya dengan meminta kepada korban untuk melayani nafsu berahinya. Korban sempat menolak ajakan ayahnya itu, namun pelaku mengancam akan membunuh korban dengan menggunakan sebilah parang, sehingga korban pun pasrah dan menerima perlakuan bejat ayah kandungnya itu.

Baca Juga  Jadwal Liga Champions 14 Oktober 2026: Atletico Madrid vs Manchester United, Arsenal Tantang Lille

Perlakuan DD terungkap ketika korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan sekitar kurang lebih enam bulan.

Tindakan amoral tersebut diketahui oleh ibu korban, setelah melihat wajah korban yang tampak pucat, sehingga dirinya pun langsung menghubungi salah satu bidan desa untuk melakukan tes kehamilan.

No More Posts Available.

No more pages to load.