Porostimur.com, Tidore – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan, hari ini, Senin 24 Oktober 2022 akan melakukan pleno penetapan peserta calon Anggota Panwas Kecamatan se-Kota Tidore Kepulauan.
Penetapan itu berdasarakan juknis dan jadwal seleksi anggota Panwaslu Kota Tidore Kepulauan sesuai penilaian hasil tes tertulis dan wawancara.
Hasil penilaian dari anggota panwas kecamatan tersebut, pihak Bawaslu sangat selektif terhadap mereka yang masuk dalam partai politik atau belum pernah mengkonfirmasi kepada kepada kami maupun ke parpol bersangkutan menjadi catatan Bawaslu.
“Kalau selesai pleno, maka pada 25 Oktober 22 malam pukul 12 .00 WIT akan mengumumkan nama-nama peserta Anggota Panwaslu terpilih, sekaligus dijadwalkan 27-29 Oktober 2022 dilanjutkan pelantikan,” ucap Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Bahrudin Tosofu, Senin (24/10/2022).
Berkaitan dengan skoring penilaian, kata Kudin, pihaknya sangat objektit sesuai dengan hasil tes wawancara. Bahkan, dalam tes tersebut Bawaslu mengambil vidio visual.
Menurutnya, penilaian itu bagian dari akumulasi dari hasil tes tertulis maupun wawancara serta pengalaman kepemiluan yang diberikan kepada peserta anggota Panwaslu.
“Ada penilaian dari Bawaslu terhadap mantan anggota Panwaslu yang sebelumnya dengan mengevaluasi kinerjanya, apakah baik atau tidak. Sebab di dalam Juknis dibagi menjadi 3 pertanyaan yaitu, pengalaman kepemiluan, muatan lokal, maupun berkomunikasi dengan khalayak ramai,” terang Kudin sapan akrabnya.









