Negara tidak boleh kalah oleh oligarki. Konstitusi harus kembali ditegakkan sebagai panduan berbangsa dan bernegara. Karena hanya dengan itu, kemerdekaan ini benar-benar bermakna bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)
Hari Konstitusi, Kekalahan Negara & Hilangnya Pasal 33 UUD 1945 di Halmahera









