Anggota komisi II DPRD Maluku ini juga meminta pemerintah dapat membuat kebijakan yang dapat meringankan masyarakat dalam hal ini harga rapid yang bisa dijangkau terutama untuk anak-anak yang hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi.
“Mesti juga ada sebuah kebijakan untuk memudahkan masyarakat karena saat ini kan kampus-kampus mulai dibuka, banyak anak-anak yang mau kuliah. Kalau 1 anak, harga rapidnya Rp.250.000, kalau anaknya dua yang kuliah maka sudah setengah juta, dan itu jauh lebih mahal dibandingkan dengan ongkos tiket”, ujarnya.
Untuk itu dirinya telah mengkomunikasikan dengan pimpinan dewan, sehingga dalam waktu dekat ini, hal tersebut dapat dibicarakan dengan Satgas Penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku agar pemberlakuan surat bebas covid itu tetap dilaksanakan namun dengan harga yang bisa dijangkau. (alena)









