“Hari jadi ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mengevaluasi capaian pembangunan sekaligus memperteguh komitmen bersama dalam membangun Kota Tual yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar Renuat.
Ia menjelaskan, Kota Tual resmi terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku. Kehadiran daerah otonom tersebut, katanya, menjadi tonggak penting bagi masyarakat dalam mengelola pemerintahan dan pembangunan sesuai potensi serta kearifan lokal.
Apresiasi Pejuang Pemekaran
Dalam kesempatan itu, Renuat juga memberikan penghargaan kepada para tokoh yang telah memperjuangkan lahirnya Kota Tual sebagai daerah otonom.
Menurutnya, keberhasilan pembentukan Kota Tual tidak lepas dari perjuangan berbagai elemen masyarakat, termasuk Drs. Hi. M.M. Tamher yang disebut sebagai salah satu tokoh sentral perjuangan pemekaran, bersama para pemimpin daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kalangan akademisi, serta seluruh masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kota Tual, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pejuang pemekaran yang telah meletakkan fondasi bagi pembangunan Kota Tual hingga saat ini,” katanya.









