Porostimur.com, Ambon – Sebanyak tujuh anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029 telah mengajukan surat pengunduran diri. Para wakil rakyat tersebut memilih mundur tagal mengikuti kontestasi Pilkada 2024 di sejumlah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
“Jadi ada tujuh anggota DPRD Maluku terpilih telah mengajukan surat pengunduran diri karena maju sebagai calon kepala daerah (cakada),” kata Plt Sekwan DPRD Maluku Farhatun Rabia Samal kepada wartawan, Rabu (4/9/2024).
Farhatun menyebut tujuh wakil rakyat terpilih itu berasal dari PKB, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PAN. Mereka dari daerah pemilihan (dapil) berbeda di sejumlah kabupaten/kota di Maluku.
“Legislator terpilih itu, yakni Ikram Umasugi (PKB Dapil II Kabupaten Buru dan Buru Selatan), Andi Munaswir (Partai Gerindra Dapil III Kabupaten Maluku Tengah),” jelasnya.
“Selain itu, Dapil V Kabupaten Seram Bagian Barat, yakni Asri Arman (Partai Demokrat), M Hatta Hehanussa (Partai Gerindra) Timotius Akerina (Partai NasDem) dan Ibrahim Ruhunussa (PAN). Ditambah dari Dapil VII meliputi Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yaitu Melkianus Sairdekut (Partai Gerindra),” sambungnya.