Ini 9 Tanah dan Bangunan Gubernur Maluku Murad Ismail di Berbagai Daerah, Nilainya Rp.4,4 Miliar

oleh -15,723 views

Porostimur.com, Ambon – Pemerintah Provinsi Maluku termasuk dalam daftar 25 pemerintah provinsi di Indonesia yang belum memasukkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini sebagaimana laporan KPK pada Kamis (28/3/2023).

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh porostimur.com dari laman, https://elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Gubernur Maluku Murad Ismail pada tahun 2021 mencapai Rp11.297.313.612.

Harta tersebut terdiri dari Alat Transportasi dan Mesin Rp1.611.475.000, Harta Bergerak Lainnya senilai Rp170.000.000, serta Kas dan Setara Kas Rp5.023.838.612. Murad Ismail juga tercatat tidak memiliki hutang.

Murad Ismail juga tercatat memiliki sembilan bidang Tanah dan Bangunan senilai Rp. 4.492.000.000.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 8 Mei 2022, Murad Ismail tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Depok, Jawa Barat, masing-masing seluas 219 m2/219 m2, dengan nilai Rp. 225 juta dan tanah serta bangunan seluas 104 m2/104 m2 dengan nilai Rp.107 juta.

Baca Juga  5 Zodiak yang Paling Sulit Dibohongi Memiliki Instingnya Tajam Banget

Murad Ismail juga memiliki tanah dan bangunan seluas 4079 m2/4079 m2 di pulau Buru dengan nilai Rp. 420 juta.

No More Posts Available.

No more pages to load.