Porostimur.com, Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan promosi judi online yang melibatkan para artis maupun selebgram Tanah Air belum berakhir. Saat ini, Polri masih terus menindaklanjuti kasus tersebut.
“Terkait dengan selebgram, prinsipnya kami menangani. Kami melakukan penanganan terhadap siapa pun yang mempromosikan,” tegas Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).
Wahyu menekankan bahwa proses penyelidikan terhadap artis dan selebgram yang terlibat dalam promosi judi online masih berlangsung. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi beberapa kendala dalam proses pengusutan tersebut.
“Kadang-kadang promosinya sudah lama, baru-baru ini barangnya dimunculkan lagi. Ketika kami buka dan cek, website-nya sudah off. Sudah tidak ada lagi, itu juga menjadi kendala,” ungkapnya.
Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha keras untuk memberantas judi online di Tanah Air, termasuk yang melibatkan figur publik. Patroli siber juga semakin digencarkan setelah pembentukan satgas pemberantasan judi online.
“Siapa pun itu, tidak menjadi hambatan bagi kami. Selebgram maupun artis akan kami tindak,” ujar Wahyu.









