Inspektorat SBB Serahkan LHP Khusus DD dan ADD Desa Tala ke Polres

oleh -66 Dilihat
Inspektorat Daerah Kabupaten SBB resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Khusus atas laporan pengaduan tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) SBB, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 09.45 WIT.

Namun, penyerahan LHP Khusus tersebut belum serta-merta berarti telah ditemukan atau ditetapkan adanya tindak pidana korupsi maupun pihak yang dinyatakan bersalah.

Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan, termasuk dengan memperhatikan alat bukti yang diperoleh.

Persoalan pertanggungjawaban DD/ADD Desa Tala sebelumnya telah menjadi perhatian dan masuk dalam penanganan Inspektorat Daerah Kabupaten SBB melalui pemeriksaan khusus atas laporan pengaduan yang diterima.

Kini, setelah LHP Khusus diserahkan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres SBB, tindak lanjut atas laporan tersebut selanjutnya berada dalam ranah aparat penegak hukum.

Publik Tunggu Langkah Polres SBB

Penyerahan LHP Khusus ini sekaligus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan secara profesional dan transparan.

Baca Juga  Fraksi NasDem Desak Pemprov Maluku Percepat Pemerataan Internet, Jalan dan Jembatan

Masyarakat diharapkan turut mengawal proses tersebut agar pengelolaan keuangan desa, khususnya DD dan ADD, benar-benar dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, publik kini menunggu langkah Polres SBB setelah menerima dokumen hasil pemeriksaan dari Inspektorat Daerah Kabupaten SBB.

No More Posts Available.

No more pages to load.