Pemprov Maluku Diminta Pastikan Legalitas
Pemerintah Provinsi Maluku juga diminta mencermati setiap perkembangan di kawasan Sinabar Luhu-Iha.
Apabila benar terdapat investor asing yang mulai menjajaki kawasan tersebut, pemerintah perlu memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan.
Bukan hanya soal investasi.
Tetapi juga menyangkut legalitas pertambangan, perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, hak masyarakat setempat serta kewenangan pengelolaan sumber daya alam.
Investasi dapat menjadi peluang ekonomi bagi daerah.
Namun, investasi pertambangan tidak boleh berjalan tanpa kejelasan mengenai siapa pengelolanya, apa dasar hukumnya dan bagaimana dampaknya terhadap masyarakat.
Sejumlah Pertanyaan Masih Menggantung
Sampai saat ini, sejumlah pertanyaan penting belum mendapatkan jawaban.
Siapa investor China yang disebut datang ke kawasan Sinabar Luhu-Iha?
Dari perusahaan mana?
Apa tujuan kedatangannya?
Siapa yang membawa atau mengundangnya?
Dalam kapasitas apa Mansur Lataka berada dalam rombongan?
Apa kapasitas Zain Syaiful Latukaisupy?
Apakah benar ada pengawalan polisi?
Jika benar, atas dasar penugasan apa?
Dan yang paling penting, apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana investasi atau pengelolaan tambang Sinabar Luhu-Iha?
Pertanyaan-pertanyaan itu membutuhkan jawaban resmi agar informasi yang beredar di tengah masyarakat tidak berkembang menjadi spekulasi.









