IPAL Mie Gacoan Ambon Diduga Bermasalah, HMI Desak Wali Kota Tegakkan Aturan

oleh -162 Dilihat
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi memastikan seluruh kewajiban pengelolaan limbah dipenuhi sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Porostimur.com, Ambon — Pengelolaan air limbah Mie Gacoan di Kota Ambon kembali menuai perhatian. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi memastikan seluruh kewajiban pengelolaan limbah dipenuhi sesuai ketentuan lingkungan hidup.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Ambon, Handiwin Tuheitu.

Menurut Handiwin, persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak semestinya diperlakukan sekadar sebagai urusan kelengkapan dokumen atau administrasi usaha.

Jika hasil monitoring dan evaluasi memang menemukan adanya standar pengelolaan air limbah yang belum terpenuhi, kata dia, Pemerintah Kota Ambon memiliki kewajiban melakukan verifikasi dan memastikan pelaku usaha segera melakukan pembenahan.

“Pemerintah Kota Ambon harus serius melihat persoalan ini. Jangan sampai persoalan lingkungan hanya dianggap sebagai persoalan administratif. Kalau memang ada standar yang belum dipenuhi, maka pemerintah wajib memastikan pelaku usaha melakukan pembenahan,” tegas Handiwin.

Baca Juga  30 Tahun Menanti, Air Bersih Kembali Mengalir di Toisapu

Belum Ada Hasil Uji Laboratorium, Fungsi IPAL Dipertanyakan

HMI Cabang Ambon menilai terdapat sejumlah catatan yang perlu segera diverifikasi pemerintah terkait pengelolaan air limbah Mie Gacoan.

No More Posts Available.

No more pages to load.