Porostimur.com, Ambon – Penggunaan istilah gereja dalam narasi politik kembali memicu perdebatan di media sosial. Kali ini, sebuah unggahan pegiat media sosial Bhiken Leurima di Facebook menuai kritik setelah menuliskan kalimat berbahasa Ambon, “Dong pigi gereja par urus politik 2029”.
Unggahan tersebut memancing beragam reaksi dari warganet. Sejumlah pengguna Facebook menilai kalimat itu berpotensi menyinggung umat Kristen karena dinilai membawa nama gereja dan aktivitas peribadatan ke dalam pembicaraan mengenai kepentingan politik.
Berdasarkan pantauan Porostimur.com, Minggu (8/11/2026), sejumlah komentar bernada kritis bermunculan di ruang interaksi unggahan tersebut. Beberapa warganet bahkan meminta Bhiken menjelaskan secara terbuka gereja, jemaat, maupun pihak yang dimaksud agar pernyataannya tidak menimbulkan penafsiran yang terlalu luas.
Salah satu kritik disampaikan akun Maya Talabesy. Ia mempertanyakan penggunaan istilah gereja tanpa disertai penjelasan yang spesifik.
“Ade Bhiken Leurima, kalau bawa nama gereja, tolong lengkapi gereja apa, jemaat mana? Tidak perlu pakai tameng bilang lihat saja di media dan sebagainya. Kan ale yang upload status ini di Facebook, jadi harusnya informasi di postingan lebih akurat,” tulisnya.









