IPAL Mie Gacoan Ambon Diduga Bermasalah, HMI Desak Wali Kota Tegakkan Aturan

oleh -198 Dilihat
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon mendesak Pemerintah Kota Ambon tidak berhenti pada teguran administratif, tetapi memastikan seluruh kewajiban pengelolaan limbah dipenuhi sesuai ketentuan lingkungan hidup.

HMI Soroti Pelaporan dan Minta Pemkot Tak Tebang Pilih

Selain persoalan fungsi IPAL, HMI juga menyoroti aspek pemantauan dan pelaporan pengelolaan air limbah.

Handiwin menyebut, hasil monitoring yang menjadi dasar sorotan HMI mencatat bahwa Mie Gacoan belum melakukan pelaporan air limbah kepada DLHP Kota Ambon.

Namun, ia menekankan informasi tersebut perlu diverifikasi secara resmi oleh pemerintah daerah.

“Wali Kota Ambon harus memerintahkan pemeriksaan dan verifikasi kembali. Jangan hanya memberikan teguran, tetapi harus ada langkah konkret dan terukur,” tegasnya.

Menurut Handiwin, pengawasan terhadap pelaku usaha harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh dipengaruhi oleh besar kecilnya investasi maupun popularitas sebuah usaha.

Baca Juga  Hadiri Undangan BPK RI Malut, Sekda Haltim Dorong Percepatan Penyelesaian Temuan Perbendaharaan

Ia menegaskan, HMI tidak mempersoalkan keberadaan investasi maupun aktivitas usaha yang membuka lapangan pekerjaan di Kota Ambon.

Namun, kepentingan ekonomi, kata dia, harus berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga lingkungan dan melindungi kepentingan masyarakat.

“Investasi memang penting, lapangan kerja juga penting. Tetapi kepentingan ekonomi tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat,” ujarnya.

Karena itu, HMI meminta Pemkot Ambon memastikan sejumlah hal yang menjadi sorotan tersebut melalui pemeriksaan dan verifikasi resmi, mulai dari keberadaan hasil uji laboratorium, fungsi fasilitas IPAL, pemantauan hingga kewajiban pelaporan air limbah.

No More Posts Available.

No more pages to load.