Istri Gerebek Oknum Brimob di Ambon, Diduga Selingkuh dan Terlibat KDRT

oleh -72 views
Seorang anggota Brimob di Polda Maluku berinisial Bripda DB dilaporkan ke kesatuannya setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial VB. Foto: Ilustrasi/AI

Porostimur.com, Ambon – Seorang anggota Brimob di Polda Maluku berinisial Bripda DB dilaporkan ke kesatuannya setelah diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang wanita berinisial VB.

Kasus ini mencuat setelah istri sah Bripda DB, Fany, bersama keluarganya melakukan penggerebekan di sebuah kamar kos di kawasan Galunggung, Tanah Rata, pada 2 Juni 2026.

Terbongkar dari Media Sosial hingga Penggerebekan

Fany mengaku kecurigaan terhadap suaminya mulai muncul sejak Januari 2026. Ia menemukan foto-foto kebersamaan Bripda DB dengan VB yang diunggah melalui media sosial.

Ia sempat mendatangi tempat kerja VB untuk meminta klarifikasi. Bahkan, menurutnya, sempat dibuat surat pernyataan bahwa hubungan keduanya telah berakhir. Namun, dugaan perselingkuhan justru terus berlanjut.

“Puncaknya saat kami mendatangi kos di kawasan Galunggung. Di sana kami melihat motor suami saya dan motor perempuan itu terparkir,” ungkap Fany.

Baca Juga  Euforia Argentina Membiru di Jalanan Ambon Usai Kemenangan 3-0 atas Aljazair

Berdasarkan keterangan pemilik kos, Fany kemudian mengetahui kamar yang ditempati suaminya. Ia sempat merekam kondisi di dalam kamar melalui ventilasi dan mendapati keduanya berada dalam satu ruangan.

Tak lama setelah itu, pintu kamar diketuk dan dibuka oleh Bripda DB, yang kemudian berujung pada penggerebekan.

Dilaporkan ke Propam dan PPA

Rekaman video saat penggerebekan tersebut kini telah diserahkan sebagai alat bukti kepada penyidik Polda Maluku.

No More Posts Available.

No more pages to load.