Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

oleh -4 views

Porostimur.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan melalui keterlibatannya dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Komitmen tersebut disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, usai mengikuti rapat koordinasi Satgas PKH di Kejaksaan Agung, Kamis (21/5/2026).

Kawal Penataan Kawasan Hutan

Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Sumatera.

Nusron menegaskan, pihaknya hadir untuk memastikan seluruh proses penataan kawasan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Baca Juga  Terbukti Gelapkan Dana Nasabah, Debora Persulesy Divonis 3 Tahun Penjara

Kolaborasi Lintas Lembaga

Menurut Nusron, keberhasilan penataan kawasan hutan sangat bergantung pada kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH.

“Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan, upaya tersebut tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga memberikan kepastian investasi serta manfaat bagi masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.