Oleh: Mesak Paidjala, Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
Momen Kebangkitan Nasional tidak semestinya dimaknai sekadar sebagai peristiwa historis yang diperingati setiap 20 Mei. Lebih dari itu, dalam konteks Indonesia modern, semangat tersebut harus diterjemahkan sebagai energi kolektif untuk membangkitkan daerah—sebuah gerakan nyata menuju kemandirian, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat di seluruh penjuru nusantara.
Indonesia tidak akan pernah benar-benar bangkit secara nasional jika daerah-daerahnya masih berjalan di tempat, bergantung, dan belum memiliki kekuatan ekonomi serta kualitas sumber daya manusia yang memadai. Membawa semangat 1908 ke dalam pembangunan abad ke-21 berarti mengubah cara pandang dan strategi dalam mengelola potensi lokal.
Ada setidaknya tiga pilar utama yang menjadi fondasi kebangkitan daerah hari ini.
Dari Sentralistik Menuju Kemandirian Lokal
Semangat Kebangkitan Nasional mengajarkan pentingnya berdikari—berdiri di atas kaki sendiri. Dalam konteks pembangunan daerah, nilai ini harus tercermin dalam penguatan otonomi daerah yang sehat, produktif, dan inovatif.
Daerah tidak boleh terus-menerus menjadi pelaksana kebijakan pusat semata. Sebaliknya, daerah harus berani melahirkan inovasi kebijakan yang sesuai dengan karakteristik dan potensi masing-masing. Wilayah pertanian tentu memerlukan pendekatan berbeda dibanding daerah industri, pesisir, maupun kawasan pariwisata.








