Jadi Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie Terus Dihantui Dua Kasus Korupsi

oleh -456 views

Porostimur.com, Ambon – Meski kini berstatus sebagai penjabat Gubernur Maluku, Sadli Ie sepertinya belum bisa tidur nyeyak lantaran terus dihantua dua kasus dugaan korupsi. Pasalnya Kejaksaan Tinggi Maluku masih terus mengincarnya dalam dua kasus dugaan korupsi yang bernilai fantastis.

Kedua kasus itu yakni, kasus reboisasi di Maluku Tengah, juga masalah pengelolaan dana covid-19 pada tahun 2020 dan 2021.

Untuk kasus dana Reboisasi, Sadli Ie dikejar perannya sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Sementara untuk dana Covid-19, terkait Sadli Ie sebagai Sekda Maluku, dan juga Kepala Dinas Kehutanan.

Untuk kasus dugaan korupsi dana reboisasi pada Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku sudah dua kali mengundang Sadli Ie untuk memberikan klarifikasi. Namun Sadali tak memenuhi undangan Korps Adhyaksa itu.

Kasus ini pun kini sudah dilimpahkan dari Intelejen ke Bidang Pidana Khsus. Setelah pelimpahan itu, kasusnya tak lagi ada perkembangannya, meski Kejati Maluku berdalih tetap berjalan.

“Kasus Reboisasi dan Covid jalan. Yang bersangkutan (Sadli Ie) pernah diundang atau di klarifikasi lalu karena kesibukan Itu mengirim surat balasan minta dijadwalkan ulang tapi waktu itu karena perkembangan tanpa perlu menunggu keterangan dari yang bersangkutan, kasusnya sudah kita tingkatkan ke Pidsus,” ungkap Plt Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Aizit P Latuconsina kepada wartawan di Ambon, Rabu (8/5/2024. 

No More Posts Available.

No more pages to load.