Porostimur.com, Jakarta — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kebijakan terbaru ini, sebanyak 34 personel Korps Adhyaksa dimutasi, termasuk 19 jaksa yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah, salah satunya Djino Dian Talakua yang ditunjuk sebagai Kajari Halmahera Barat, Maluku Utara.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Benar ada,” kata Anang, di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Tertuang dalam SK Jaksa Agung
Mutasi dan rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 12 Januari 2026. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja institusi kejaksaan, seiring dengan dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks di berbagai daerah.
Mantan Jaksa KPK Juga Dimutasi
Salah satu jaksa yang memperoleh penugasan baru adalah Lie Putra Setiawan. Jaksa yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.









