Jaksa Kejari Ambon Diduga Diamankan Terkait Narkoba, Polisi Sebut Berkas Masuk Tahap I

oleh -192 Dilihat
Seorang jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon berinisial LT diduga diamankan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait dugaan penggunaan narkoba. Foto: Ilustrasi/Gemini

Penyerahan berkas tersebut menjadi tahapan penting dalam proses hukum perkara tersebut. Setelah berkas diterima penuntut umum, penyidik kepolisian kini menunggu hasil penelitian jaksa.

Jika hasil penelitian menyatakan berkas belum lengkap, penyidik akan kembali melengkapi kekurangan sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Sebaliknya, apabila berkas dinyatakan lengkap, perkara dapat dilanjutkan ke tahap II.

Status Hukum LT Masih Menunggu Proses Berjalan

Janete menjelaskan, penyidik saat ini masih menunggu hasil penelitian dari jaksa penuntut umum terhadap berkas perkara yang telah diserahkan.

“Kalau berkas belum lengkap, akan dilengkapi. Tapi kalau sudah (lengkap), bisa tahap II,” tandasnya.

Tahap II merupakan proses ketika tersangka dan barang bukti diserahkan penyidik kepada penuntut umum untuk selanjutnya memasuki proses penuntutan.

Baca Juga  PMKRI dan Mafindo Perkuat Literasi Digital, Libatkan Kader dan Relawan se-Indonesia

Dengan demikian, perkara dugaan narkoba yang menyeret LT masih terus bergulir dan belum sampai pada tahap akhir proses hukum.

Kasus ini sekaligus menempatkan institusi penegak hukum dalam sorotan. Sebab, ketika seorang aparat penegak hukum terseret dalam perkara dugaan narkotika, publik tentu menunggu bukan hanya kepastian proses hukumnya, tetapi juga transparansi mengenai bagaimana perkara tersebut ditangani.

No More Posts Available.

No more pages to load.