“Pemerintah bisa lewat Satgas PKH harusnya turun tangan, membasmi seluruh aktivitas tambang ilegal. Menghadapi elit pengusaha tambang kakap, seperti Kiki Barki juga harus berani. Karena mereka sudah lecehkan hukum,” tegasnya.
Ia menilai, jika Satgas PKH benar-benar dibentuk untuk memulihkan kawasan hutan, maka keberanian menghadapi para pemodal besar menjadi kunci utama. Tanpa itu, Satgas hanya akan menjadi simbol politik tanpa dampak nyata.
Warga Adat Dipenjara, Perusahaan Jalan Terus
Farhat juga menyoroti kasus kriminalisasi 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang ditangkap pada Oktober 2025 karena menolak aktivitas tambang PT Position. Warga menolak karena tambang tersebut melibas hutan adat yang menjadi sumber pangan dan kehidupan mereka.
“Celakanya, pengadilan menghukum 11 warga adat Maba Sangaji dengan penjara 5–6 bulan. Ini kan ironis. Mereka tersingkir, kena penjara pula. Sementara tambang tetap jalan. Belum lagi, operasional tambang Position yang menciptakan pencemaran sungai yang bermuara ke wilayah pesisir Halmahera Timur,” ungkap Farhat.
Menurutnya, negara justru lebih cepat menggunakan hukum untuk menghukum warga, dibanding menindak perusahaan yang merusak lingkungan.
Jejaring Bisnis di Balik PT Position
Di balik operasi tambang nikel PT Position, terdapat jejaring bisnis besar yang terhubung dengan kelompok usaha keluarga Barki melalui induk perusahaan Harum Energy Tbk.










